Mediasi Berhasil, Rumah Tangga Kembali Utuh!

Kabar gembira dari Pengadilan Agama Bangko! Hakim PA Bangko, Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy., M.H. berhasil mendamaikan dua pihak yang berperkara dalam masalah perceraian melalui proses mediasi, Selasa 28 April 2026.

Dengan pendekatan persuasif dan kekeluargaan, Hakim berhasil membuka ruang dialog hingga kedua belah pihak sepakat untuk rukun kembali. Senyum bahagia pun menghiasi akhir persidangan. Semoga menjadi awal baru yang lebih baik!
Ini bukti bahwa mediasi di PA Bangko bukan sekadar prosedur, tapi jalan menuju kedamaian. Salut!
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas


