#
Logo PENGADILAN AGAMA BANGKO KELAS IB

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN AGAMA BANGKO KELAS IB

Jl. Jendral Sudirman KM 2 Bangko 37314 Telp/Fax. 0746-21223

E-mail : pa.bangko@yahoo.com

Logo Artikel

1098 TAK HANYA SKILL TEKNIS MENGHIDUPKAN BAHASA JUGA PERLU KETUA PA BANGKO RAMAIKAN SELEKSI BAHASA ARAB BADILAG MA

Tak Hanya Skill Teknis, Menghidupkan Bahasa Juga Perlu: Ketua PA Bangko Ramaikan Seleksi Bahasa Arab Badilag MA

WhatsApp Image 2025 12 12 at 09.23.08 1

Ketua Pengadilan Agama Bangko, Syamsul Hadi, S.Ag., M.Sy., menjadi salah satu peserta Seleksi Wawancara Bahasa Arab Tahap II yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) MA RI.

WhatsApp Image 2025 12 12 at 09.23.08

Keikutsertaan beliau menjadi iktikad pimpinan PA Bangko dalam meningkatkan kualitas diri sekaligus memperkuat standar profesionalisme PA Bangko. Tidak hanya memahami aspek teknis peradilan, tetapi juga menguasai keterampilan bahasa.


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


 

ALUR ADMINISTRASI PERKARA SECARA ELEKTRONIK

banner1 small Informasi banner3 small  banner pa 

ecourt1 ecourt2 ecourt3 ecourt4

APLIKASI PENDUKUNG 
pengaduan simari komdanas sipp ecourtt
sikep abs lpse jdih perpus
gugatan mandiri  panjar biaya perkara  lapor (1)    
 
WhatsApp-Button WhatsApp-Button WhatsApp-Button WhatsApp-Button

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas