PA Bangko Hadiri Sosialisasi Kegiatan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Tahun 2025

Selasa, 9 Oktober 2025 — Kasubbag Umum dan Keuangan, Azhar Amir, S.H., M.H. mewakili Ketua Pengadilan Agama Bangko, Syamsul Hadi, S.Ag., M.Sy., menghadiri kegiatan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Merangin.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program nasional transformasi sertifikat tanah konvensional (analog) menjadi sertifikat elektronik sebagaimana diamanatkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Dalam sosialisasi tersebut, BPN Kabupaten Merangin memaparkan berbagai hal teknis terkait proses layanan elektronik sertifikat tanah, mulai dari mekanisme pendaftaran hingga tata cara pemeliharaan data pertanahan secara daring.
Melalui kegiatan ini, diharapkan instansi pemerintah dapat mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam proses migrasi menuju sistem pertanahan digital yang akuntabel, efisien, dan berintegritas.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas


